Jakarta –
Suami penyanyi Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, tengah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penggelapan senilai Rp 6,9 miliar. Diperiksa sejak pukul 10 pagi, polisi masih mendalami soal laporan yang dibuat oleh mantan istri Tiko Aryawardhana, AW.
“Saat ini proses masih berlangsung, kami masih melakukan pemeriksaan secara detail dan terperinci terhadap perkara yang dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Kamis (11/7/2024).
Saat ini, Tiko Aryawardhana masih berstatus sebagai saksi. Jika ada perkembangan lebih lanjut, polisi akan langsung memberikan soal perkembangan kasus ini.
“Jadi, untuk prosesinya masih kami jalani perannya yang bersangkutan, sehingga nanti apabila sudah selesai akan kita sampaikan ke rekan-rekan media,” tutur AKBP Bintoro.
Setelah pemeriksaan, nantinya Tiko Aryawardhana juga akan memberikan pernyataan pada awak media.
“Nanti informasi dari lawyernya saudara Tiko juga akan memberikan keterangan kepada pers,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Tiko Aryawardhana diduga menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021. Dia disebut menggelapkan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.
Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan oleh Tiko Aryawardhana bersama dengan mantan istrinya, AW. Tiko Aryawardhana diduga melakukan penggelapan dalam jabatannya dan melanggar pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(ahs/mau)
GIPHY App Key not set. Please check settings