in

Raffi Ahmad Pastikan Bakal Lapor LHKPN: Masih Proses, Tungguin Aja





Jakarta

Deretan selebritas yang menjadi pejabat negara sudah membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Raffi Ahmad juga dipertanyakan, sebab sampai saat ini belum ada data LHKPN dirinya di situs KPK.

Raffi Ahmad yang ditemui saat Grand Opening restoran terbarunya, Le Nusa di Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis, 11 November 2024 memberikan tanggapan soal hal tersebut.

“Soal LHKPN masih dalam proses ya. Tungguin saja,” jawab Raffi Ahmad singkat sambil tersenyum.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suami Nagita Slavina itu menegaskan dirinya pasti akan merampungkan kewajibannya itu. “Pasti, pasti (akan lapor),” tegasnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, mengingatkan Raffi Ahmad soal LHKPN. Dia mengatakan laporan diserahkan maksimal tiga bulan setelah Raffi menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.

“Harus, harus, pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi,” ucapnya saat ditemui di gedung KPK, Rabu (13/11/2024).

Pahala menegaskan aturan mengenai pelaporan harta kekayaan itu memang tidak ada di undang-undang. Namun pejabat negara harus mematuhinya sebagai bentuk transparansi.

Dalam pembahasan ini Pahala Nainggolan membahas perihal endorse pada Nagita Slavina. Itu dikarenakan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mempunyai akun Instagram bersama.

“Bolehlah, bolehlah. Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang, gitu aja. Itu kan istrinya,” kata Pahala Nainggolan.

Pasangan seorang pejabat negara tidak diwajibkan melaporkan harta kekayaan. Namun karena Raffi dan Nagita memiliki akun Instagram (IG) bersama, yaitu @raffinagita1717, jadi Pahala meminta Raffi transparan melaporkan harta kekayaannya.

(pus/wes)



Source link

What do you think?

Written by Nio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

    Raffi Ahmad Pastikan Bakal Lapor LHKPN: Masih Proses, Tunggu Aja

    Dinar Candy Dulu Dibayar Rp 10 Juta untuk Promo, Kini Perangi Judol