Jakarta –
Selebgram Fujianti Utami menghadiri langsung sidang putusan kasus penggelapan yang dilakukan oleh eks manajernya, Batara Ageng.
Mendengar eks manajernya divonis hukuman penjara 2 tahun enam bulan, adik ipar mendiang Vanessa Angel itu merasa puas.
“Tadi udah putusan, Alhamdulillah semuanya prosesnya berjalan cepat, aku juga lumayan puas sama hasilnya,” kata Fuji saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (12/11/2024).
Dalam sidang putusan ini, Fuji ditemani oleh kedua kakaknya, Fadly dan Frans, serta kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
“Aku berterima kasih juga sama bang Sandy, sama keluargaku selalu nemenin aku, terima kasih juga sama pihak kepolisian,” ujar Fuji.
Merugi sebesar Rp 1,3 miliar akibat kelakuan eks manajer, Fuji tak mau ambil pusing karena keadilan untuknya berupa dipenjaranya pelaku penggelapan tersebut.
“Uang bisa dicari lagi, tapi kan kalau keadilan sudah ya, kalau uang bisa dicari lagi Insya Allah,” ucap Fuji.
Adanya kejadian penggelapan ini juga membuat Fuji lebih berhati-hati dan tegas dengan timnya.
“Semenjak kejadian itu aku jauh lebih hati-hati lagi monitor tim, jauh lebih galak juga, jadi ngeliatin banget lah detail-detail pengeluaran dan pemasukan,” pungkasnya.
(ahs/wes)
GIPHY App Key not set. Please check settings