Jakarta –
Uya Kuya memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai anggota DPR periode 2024-2029. Sebelumnya harta bapak dua anak itu seperti rumah dan mobil yang berada di Amerika Serikat dikabarkan belum dilaporkan ke KPK.
“Rumah yang di Amerika juga sudah dilaporin, cuma waktu itu kan terburu-buru jadi nilai dan luas bangunan, luas tanahnya belum diisi karena kan sertifikatnya baru diambil nih kemarin,” kata Uya Kuya ditemui di Studio Brownis Trans TV pada Jumat (15/11/2024).
Selain itu, Uya Kuya mengaku akan merevisi untuk menyatukan harta miliknya dengan istrinya, Astrid. Sebelumnya Uya Kuya mengaku belum tahu ketentuan tersebut.
“Harta Astrid sama Uya juga masih dipisah, nanti kita mau ajukan buat disatuin sama saja cuman kan kita nggak tahu harus disatuin apa dipisah,” ungkapnya.
Untuk rumah yang ada di Amerika, Uya Kuya sampai saat ini masih mencari perolehan nilai dengan saat ini.
“LHKPN sudah kita masukin cuma kemarin luas bangunan masih nol sama sertifikat ini dilengkapin semua biar pasti. Terus abis itu juga nilai rumah segala macem kan masih nilai perolehan dulu ya nanti kita akan lengkapi dengan nilai pasar sekarang,” terang Uya.
Uya Kuya juga sudah berkoordinasi dengan KPK mengenai laporan hartanya ini.
“Sudah saya tadi telponan sama KPK ibaratnya kita mau revisi dan mau melengkapi ya. Melengkapi itu kita bukan menambahkan, maksudnya tapi melengkapi luas tanah luas bangunan, nilai pasarnya belum dia masukin. Iya sudah semua sudah kita masukin, cuma yang belum lengkap adalah LB, LT sama nilai pasar saat ini,” pungkasnya.
(fbr/wes)
GIPHY App Key not set. Please check settings